Sugito tak menyebutkan nama sosok yang akan menjadi saksi ahli Rizieq. Namun, menurutnya, apa yang dituduhkan kepada Rizieq terkait kasus konten porno tersebut merupakan suatu fitnah belaka.
"Karena menurut pendapat kami ini cenderung fitnah, bukan murni yuridis," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Jumat (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sugito, pernyataan Iriawan merupakan suatu klaim sepihak yang perlu dibuktikan kebenarannya. Apalagi, kata Sugito, kliennya bersikukuh tidak merasa terlibat dalam percakapan dengan Firza.
"Kalau Habib Rizieq bilang gini, selama saya benar, selama saya benar, Insya Allah akan berjuang dan tak gentar dengan ancaman semacam ini," kata Sugito menirukan percakapannya dengan Rizieq suatu waktu.
Pada Selasa (25/4) lalu, Rizieq dan istrinya Syarifah Fadlun Yahya, Firza Husein serta Fatihah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Saat itu Rizieq dan Syarifah diinformasikan tengah menjalani ibadah umrah di Tanah Suci. Keduanya berjanji akan pulang pekan depan dan siap menghadiri panggilan Polda Metro.