Kronologi Penangkapan Iwa K di Bandara Soetta

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Apr 2017 12:41 WIB
Rapper Iwa K ditangkap sebelum terbang ke Makassar. Barang bukti lintingan rokok berisi daun kering saat ini sedang dibawa ke Puslabfor Polri.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta Kompol Martua Silitonga, mengatakan Iwa ditangkap sebelum terbang ke Makassar. (Detikcom/Asep Syaifullah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Iwa K ditangkap menjelang keberangkatan dia di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu (28/4) pagi. Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga, mengatakan Iwa ditangkap sebelum terbang ke Makassar.

“Iwa K bersama dengan temannya hendak ke Makassar dengan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-0792,” kata Martua ketika dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Sabtu (29/4).

Iwa ditangkap pukul empat pagi karena hendak terbang ke Makassar dengan jadwal boarding pada pukul 4.30 WIB.
“Saat melakukan pemeriksaan X-Ray terakhir usai check in, saat diperiksa, petugas menemukan terdapat tiga buah rokok Dji Sam Soe di dalam saku depan Iwa,” kata Martua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Di dalamnya ada daun kering yang diduga ganja,” lanjut Martua. “Ganja tersebut bercampur dengan rokok di dalam lintingan,”

Martua mengatakan, setelah ditemukan lintingan rokok berisi daun kering diduga ganja, pihak Avian Security atau Avsec kemudian melaporkan ke Polres Bandara.
Pihak kepolisian kemudian melakukan interogasi awal, dan melakukan penyelidikan terkait pihak yang memberikan benda tersebut kepada Iwa.

Selain itu, Martua mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyidikan BAP terhadap Iwa dan mengirim benda tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor untuk memastikan kandungan ganja.

“Pukul 5.30 WIB, Iwa resmi diserahkan kepada Polres untuk diperiksa. Saat ini masih dalam pemeriksaan BAP,”
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER