Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pada persidangan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, keterangan Miryam dinilai berbelit-belit.
Miryam menangis di hadapan majelis hakim dan mengaku mendapatkan ancaman dari penyidik saat menjadi saksi dalam kasus e-KTP. Bahkan mantan anggota Komisi II DPR itu turut mencabut seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditangkap polisi hingga digelandang ke gedung KPK, Miryam justru banyak mengumbar senyum. Dari video penangkapan yang sempat beredar di media sosial, Miryam terlihat beberapa kali tersenyum saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (1/5) dini hari.
Miryam sempat berujar, ia hanya berlibur bersama anak-anaknya saat menjadi DPO.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Prabowo mengatakan, sejak menerima surat permohonan dari KPK pihaknya langsung membentuk tim khusus gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Depok untuk mencari Miryam. Pada hari pertama, polisi menyelidiki terlebih dulu orang yang terakhir kali berhubungan dengan Miryam.
"Dari situ kami dapatkan bahwa dia ada di daerah Bandung," ujar Argo, Senin (1/5).
"Kami bawa ke Polda Metro dan lakukan tes kesehatan. Kami tanya soal kepergian dia dari Bandung ke Jakarta. Itu sudah prosedur," kata Argo.
Namun untuk pemeriksaan pokok perkara, lanjutnya, menjadi kewenangan lembaga anti rasuah. KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk Miryam.
Mulai dari kerabat hingga pengacara yang beberapa kali bertemu Miryam sebelum bersaksi di persidangan. Pertemuan dengan pengacara itu ditengarai terkait dengan pencabutan BAP yang dilakukan Miryam.
Saksi Krusial
Miryam memang menjadi saksi yang cukup penting dalam kasus e-KTP. Dalam BAP, Miryam menjelaskan secara rinci siapa saja anggota DPR yang menerima aliran dana proyek e-KTP, lengkap dengan jumlah uang yang diterima.
Menurutnya, terdapat jumlah berbeda yang dibagikan pada ketua dengan anggota Komisi II DPR terkait proyek e-KTP. Ia juga mengaku menerima uang dari salah satu terdakwa e-KTP, Sugiharto.
Lihat juga:Politikus PKS Minta LPSK Lindungi Miryam |
Ia mengaku mendapat ancaman dari penyidik hingga terpaksa memberikan keterangan asal-asalan. Miryam pun mencabut seluruh keterangan dalam BAP.
Saat dikonfrontasi dengan tiga penyidik yang memeriksa, Miryam tetap berkukuh untuk mencabut BAP. Bahkan saat Jaksa Penuntut Umum memutar rekaman video pemeriksaan pada persidangan Maret lalu, Miryam masih membantah.
Padahal dalam video tersebut Miryam berulang kali tertawa dengan penyidik. Terlihat pula Miryam mampu memberikan keterangan secara jelas.
Namun menurutnya, video itu tak menggambarkan seluruh proses pemeriksaan secara menyeluruh. "Itu hanya cuplikan sedikit," ucapnya saat itu.