Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa transisi pelarangan cantrang dalam menangkap ikan. Kepala Staf Presiden Teten Masduki menuturkan, keputusan itu diambil usai Jokowi berdialog dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti siang tadi.
"Pak Presiden minta perpanjangan karena di lapangan realisasi pergantian peralihan cantrang baru tujuh persen," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (3/5).
Secara terpisah, Susi menerima arahan Jokowi agar memperpanjang masa transisi hingga akhir 2017, terutama di Jawa Tengah.
Kebijakan ini dikeluhkan nelayan karena mereka kesulitan menangkap ikan. Sementara alat yang disebut-sebut menggantikan cantrang juga belum didistribusikan merata.
Jawa Tengah merupakan satu-satunya kawasan penerima bantuan. Sebab, cantrang paling banyak digunakan nelayan di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga bulan ini, baru 605 nelayan dan tiga koperasi nelayan yang menerima bantuan pengganti cantrang. Padahal, jumlah nelayan dengan kapal 10 Gross Tonase (GT) di Jawa Tengah mencapai 5600 dan 30 GT hingga 1100.
Teten menegaskan pemerintah akan membantu mengganti alat tangkap bagi kapal 10 GT. Biaya yang diperlukan untuk mengganti alat kapal 10 GT kira-kira Rp124 miliar. Anggaran ini nantinya dibantu melalui pemerintah daerah.
Sementara itu, pemerintah akan memfasilitasi nelayan kapal besar untuk membeli alat tangkap baru dan membangun freezer. Sebab, pemerintah tak memiliki kewajiban mengganti alat tangkap kapal 30 GT.
Oleh sebab itu, Jokowi juga menginstruksikan kemudahan proses perizinan tangkap dan pembiayaan. Sebab, penggunaan alat baru membutuhkan biaya tapi terkendala di bank. Instruksi ini sudah disampaikan Jokowi kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Bantu fasilitasi nelayan. Pak Presiden menginginkan nelayan ini diperhatikan," tutur Teten.
Larangan penggunaan cantrang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seinen nets). Cantrang adalah salah satu alat penangkapan ikan yang masuk kelompok pukat tarik berkapal.