Namun, rencana tersebut urung terlaksana lantaran perempuan yang karib disapa Ayin itu tengah sakit. Ayin pun meminta waktu satu bulan, dari panggilan pertamanya pada Selasa (25/4) lalu, untuk nantinya diperiksa penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ayin dalam kasus penerbitan SKL ini, lantaran ingin melihat hubungan kerja antara mantan narapidana itu dengan Sjamsul Nursalim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suap tersebut diberikan di rumah Sjamsul Nursalim di Jalan Terusan Hang Lekir II WG 9, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berdasarkan putusan hakim, uang diberikan oleh Ayin, agar Urip memberikan informasi tentang penyelidikan BLBI Sjamsul Nursalim.
Relasi Ayin
Kuasa hukum Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail membenarkan soal relasi antara kliennya dengan Ayin dan suaminya. Menurut Maqdir, suami Ayin, Surya Dharma merupakan seorang kontraktor yang membantu Dipasena, milik Sjamsul Nursalim di Lampung.
"Sepanjang yang saya tahu, suami Ibu Artalita dulu adalah salah seorang kontraktor yang membantu mengerjakan Dipasena," kata Maqdir saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Febri menyebut, penyidik KPK tengah mempersiapkan pemeriksaan Ayin ini. Menurut dia, bila merujuk pada panggilan pertama yang dilayangkan pada akhir April, maka rencananya Ayin bakal diperiksa pada akhir bulan ini.
"(Waktu permintaan penundaan pemeriksaan) akan habis akhir Mei. Kita akan jadwalkan ulang," kata Febri.