Ridwan menyebut ormas Islam itu hanya memberikan dukungan moral kepada hakim, termasuk yang menangani perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"(Mereka datang) bukan hanya perkara Basuki Tjahaja Purnama tapi juga perkara lain karena ini prinsip dasar keadilan," ujar Ridwan di Jakarta, Jumat (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menuturkan, GNPF MUI juga berkomitmen menerima putusan majelis hakim. Ormas itu, kata dia, yakin bahwa hakim akan memenuhi kehendak masyarakat.
Poin keempat, kata Ridwan, MA sebagai benteng terakhir dalam proses peradilan berkomitmen memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Ibaratnya kalau langit runtuh pun hakim sudah siap karena dalam pidana, hakim mendasarkan putusan pada dua alat bukti dan keyakinannya," tutur Made.
Siang tadi, sepuluh orang perwakilan GNPF MUI beraudiensi dengan MA untuk menyampaikan tuntutan terkait vonis kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.
Usai pertemuan sekitar 60 menit itu, mereka kembali ke Masjid Istiqlal bersama ratusan simpatisan GNPF MUI yang menunggu di depan kantor Kementerian Dalam Negeri.