Tak hanya itu, personel juga akan disediakan untuk mengawal majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan memberi pengawalan terhadap dua kelompok massa, yaitu Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) maupun kelompok pendukung Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Polri-TNI akan Kawal Ketat Sidang Vonis Ahok |
Selain itu, dia menambahkan, polisi akan memberikan pengawalan pengamanan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Pengamanan berlaku sebelum sidang sampai ke kediaman masing-masing.
"Kami siapkan pengamanan personel melekat. Dikawal petugas mana kala ada mobilisasi perpindahan kami siapkan kendaraan taktikal untuk menghindari yang tidak kami harapkan," tutur Setyo.
Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara atas kebencian terhadap satu golongan dalam kasus tersebut. Sementara dalam pleidoi atau pembelaannya yang berjudul 'Tetap Melayani Walau Difitnah', Ahok menyebut tuduhan penodaan agama terhadap dirinya sebagai propaganda yang terus diulang.
Kepala Divisi Humas Forum Umat Islam Nanang Qosim mengatakan, pihaknya memastikan sejumlah ormas Islam akan mengawal persidangan yang akan digelar pada 9 Mei besok.
“Seluruh ormas Islam akan turun mengawal kasus ini,” kata Nanang ketika dikonfirmasi.
Terkait dengan jumlah orang yang akan dikerahkan oleh FUI sendiri, dia hanya menyatakan ratusan orang anggota FUI akan datang dari Jabodetabek. Nanang berkukuh mendesak majelis hakim agar menghukum Ahok karena kasus penodaan agama.