Ketika Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2017 13:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Putusan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijatuhkan pada Selasa (9/5). Ia divonis dua tahun penjara atas penodaan agama.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER