Ketika Ahok Divonis Dua Tahun Penjara
CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2017 13:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Putusan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijatuhkan pada Selasa (9/5). Ia divonis dua tahun penjara atas penodaan agama.