Kepala Detasemen Brimob Polda Metro Jaya AKBP Ketut Wibawa mengatakan massa diarahkan ke kawasan SMK 57 dahulu karena sebagian besar kendaraan mereka parkir di sana.
“Dari SMK 57, massa akan lanjut ke Cipinang,” kata Ketut kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ketika Ahok Divonis Dua Tahun Penjara |
Diketahui, majelis hakim menghukum Ahok penjara 2 tahun karena terbukti melakukan penodaan agama. Hakim juga memerintahkan Ahok ditahan dan saat ini gubernur itu sudah berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.