"Bebaskan Ahok," demikian tulis peretas situs Tempo. Tulisan itu tepat berada di bawah potret Rizieq saat mengikuti satu dari sekian unjuk rasa menentang Ahok yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
Hingga berita ini diturunkan, situs Tempo masih diretas dan belum kembali beroperasi seperti biasa. Sekitar pukul 1.00 WIB tadi, situs itu sempat sama sekali tidak dapat diakses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi peretasan pada situs pengadilan itu juga berkonten isu kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.
Selasa lalu, Ahok divonis bersalah di PN Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Namun kini Ahok masih berstatus tahanan karena langsung mengajukan banding atas vonis tersebut.