Hingga kini telah terkumpul sekitar 8.000 KTP yang nantinya akan digunakan sebagai penjamin penangguhan penahanan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob. Bila dikabulkan pengadilan, Ahok akan menjadi tahanan kota.
"Kemarin Pak Djarot sudah menjadi penjamin. Kami warga semua juga mau jadi penjamin," kata Slamet (46), seorang koordinator pengumpul KTP warga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/5).
Lihat juga:Tiga Aktor Gaek Tak Diizinkan Bertemu Ahok |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tak masalah, selama warga yang datang dan menyerahkan foto copy KTP-nya datang dengan ikhlas, maka KTP tersebut tetap bisa dijadikan alat penjamin.
Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob usai dijatuhi vonis pidana dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia juga sempat ditahan di Rutan Cipinang, sebelum dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.