“Pembocoran data bisa berpotensi melanggar UU ITE. Silakan dikaji," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/5).
Tjahjo diduga membocorkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik Veronica Koman Liau. Veronica yang juga aktivis Lembaga Bantuan HUkum (LBH) merupakan peserta demo yang menuntut pembebasan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, politisi Gerindra itu berkata, langkah Tjahjo membocorkan identitas Veronica juga terbilang berlebihan dan tidak pantas. Padahal, ia berkata, Tjahjo selaku perwakilan pemerintah seharusnya bisa menciptakan suasana kondusif dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
Lebih dari itu, Fadli berharap, Tjahjo tidak mengkriminalisasi Veronica karena ucapannya. Ia khawatir, kriminalisasi terhadap Veronica akan menjadi polemik baru, serta mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Tjahjo mengancam akan melaporkan perempuan dalam video tersebut ke aparat Kepolisian jika tidak membuat permintaan maaf secara terbuka. Surat permintaan klarifikasi akan dikirim Kemendagri pada perempuan terkait, Jumat (12/5).
"Saya segera akan kirim surat kepada dia dalam waktu satu minggu (untuk) menjelaskan, mengklarifikasi dari maksud pernyataan terbukanya yang memprovokator, memfitnah, dengan kata-kata yang tidak pantas," kata Tjahjo.
Dari salinan video yang diterima CNNIndonesia.com, terlihat ucapan yang dianggap memprovokasi. "Hari ini membela Ahok karena, bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY," seru perempuan dalam video.