Pembentukan dewan etik ini akan dilakukan setelah digelarnya sidang paripurna Komnas HAM.
"Sidang Paripurna Komnas HAM akan merespon dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga harkat dan martabat kelembagaan atas pernyataan dan tindakan Natalius Pigai melalui pembentukan Dewan Etik," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (12/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurkhoiron menyatakan, pernyataan yang disampaikan Pigai itu merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili Komnas HAM secara kelembagaan.
Nurkhoiron mengatakan, sampai dengan hari ini, Komnas HAM tidak memiliki dukungan anggaran untuk meminta keterangan Rizieq yang masih berada di luar negeri. Dia mengatakan, bila memang harus dilakukan permintaan keterangan Rizieq di luar negeri, maka harus diputuskan dalam sidang paripurna.
Sebelumnya Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan sejumlah pihak terkait dengan laporan masyarakat mengenai dugaan kriminalisasi, salah satunya adalah pentolan FPI, Rizieq Shihab.
Natalius menuturkan salah satu kewajiban dari Komnas HAM adalah mendatangi korban sebagai bagian dari prosedur penyelidikan lembaga tersebut. Dia menegaskan pihaknya akan berunding lebih dahulu untuk acara permintaan keterangan itu.
“Saat ini masih terkendala anggaran, karena belum turun. Kemungkinan kami akan kumpul sedikit sedikit untuk mengutus satu orang ke sana,” kata Natalius ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (11/5).