Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah menilai, aksi tersebut menunjukkan masyarakat tidak taat terhadap hukum.
"Kalau demo sampai larut malam, sama saja cara yang tak etis. Karena bernegara yang baik itu taat hukum dan menggugat dengan cara sesuai prosedur," kata Ikhsan dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia membandingkan aksi unjuk rasa yang digelar kelompok lain, meskipun tidak menyebut spesifik. Menurutnya, aksi tersebut lebih tertib sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Sementara, pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, gelora aksi protes vonis hakim terhadap Ahok sebagai bukti ketidakpuasan masyarakat atas kinerja aparat penegak hukum. Namun menurutnya, unjuk rasa harus tetap taat peraturan.
"Mereka merasa tak percaya dengan kinerja, sehingga menilai aksi massa adalah langkah tepat," kata Ubedilah.
Dia berpendapat, sebaiknya lembaga penegakan hukum terkait segera mengambil sikap dan melakukan pembenahan. Ubedilah mengatakan, hakim seharusnya mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.
"Mungkin ada yang salah sehingga masyarakat tidak terima. Tentu penegak hukum sebagai lembaga pemberi keadilan, bisa menjadikan pertimbangan," kata dia.
Bentrokan terjadi antara massa pendukung Ahok dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5). (CNN Indonesia/Tiara Sutari) |
Mulanya, bentrok terjadi di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta dan bergeser ke depan Rumah Sakit Islam Jakarta. Polisi menyemprotkan air kepada massa pro Ahok yang tak mau membubarkan diri.
Akibat semprotan itu pendukung Ahok yang berjumlah ratusan sempat mundur beberapa langkah, namun mereka kembali maju dan melawan aparat. Mereka meneriakkan kata-kata bernada protes kepada aparat.
Massa kukuh melanjutkan demo sehingga polisi terus menyemprotkan air kepada mereka. Tercatat sekitar delapan kali aparat menyemprotkan air melalui mobil water cannon.
Bentrok antara aparat dan massa pro Ahok berlangsung hingga pukul 20.15 WIB. Polisi terlihat memukul tameng untuk menakuti warga.
Bentrokan pertama kali terjadi sekitar 18.50 WIB, setelah massa pro Ahok menolak mengakhiri unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta.
Bentrokan terjadi antara massa pendukung Ahok dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5). (CNN Indonesia/Tiara Sutari)