Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penjemputan paksa dilakukan karena Muchsin sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Ada dua yang akan dijemput, yaitu Habib Rizieq dan Muchsin," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/5).
Lihat juga:Isteri Rizieq Shihab Siap Berikan Kesaksian |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan Muchsin merupakan salah satu orang yang dekat dengan Imam Besar Front Pembela Islam itu.
Selain Rizieq, istrinya Syarifah Fadlun Yahya dan Fatihah atau Kak Ema juga akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan percakapan porno antara Rizieq dan Firza tersebut.
Sugito mengatakan, Syarifah siap memberikan kesaksian untuk membuktikan suaminya tidak terlibat dalam dugaan percakapan mesum seperti yang tuduhkan.