Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan penyidik masih memerlukan waktu untuk menelusuri motif dan faktor terkait penyerangan terhadap Novel yang ditemukan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Beri waktu untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan. Satu kasus dengan kasus lain tidak bisa dibandingkan. (Kasus) Pulomas berhasil kami ungkap karena motif sederhana. Kalau kasus Novel banyak variabel," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto mengatakan ketiga dilepas karena memiliki alibi kuat tidak terlibat dalam kasus yang memaksa Novel berobat hingga ke Singapura ini.
Keluarga Novel telah menyatakan kecewa atas lambatnya pengungkapan kasus yang dilakukan pihak kepolisian.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, kekecewaan ini bukan karena alasan pribadi pada Novel, namun kekhawatiran insiden serupa menimpa penyidik KPK lainnya.
"Kami tahu teror-teror sebelumnya juga pernah terjadi dan tidak ada yang kami dengar pelakunya diproses secara tuntas," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/5).