Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, berlarut-larutnya kasus Novel akan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Nahkan, kata Nur Kholis, teror serupa kepada penyidik lembaga antirasuah itu bisa saja terjadi kembali.
"Bisa jadi preseden dalam arti, oh ini enggak terungkap, bisa jadi nanti ada kejadian lagi," ujar Nur Kholis di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kasus Novel, kata Argo, penyidik masih mendalami pelaku penyiraman.
"Seperti Pulomas kan cuma sehari, karena ada CCTV kelihatan pelakunya lalu kita punya database jadi cepat bisa menangkap. Ada juga yang lama seperti bom Filipina, tiga tahun baru terungkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5)
Polisi sempat menangkap AL yang dicurigai sebagai pelaku penyiraman. Namun, tak lama polisi pun melepaskan AL dan tetap mengawasi gerak-geriknya.