Amien menyatakan hal tersebut saat menjadi pembicara kunci dalam seminar bertema "Stop Program Reklamasi Teluk Jakarta" di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa (16/5).
Amien mengatakan, moratorium reklamasi perlu dilakukan untuk membandingkan data yang dimiliki oleh pemerintah dengan pihak yang menolak reklamasi. Menurutnya, dalih rekalamasi untuk mengantisipasi banjir yang dimiliki pemerintah bertolak belakang dengan yang dimiliki oleh mereka yang menentang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, kata Amin, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada pejabat yang menerima dana dari pengembang sebesar Rp10 triliun untuk mendukung reklamasi tersebut.
"Tidak ada takutnya KPK dihajar, BPK dihajar. Saya pikir kok ini bisa berani, ada apa," ujar Amien.
Anies menegaskan, penolakannya terhadap reklamasi untuk melindungi kedaulatan negara dan tak ada kaitannya dengan hal lain.
Ia merasa, keterbukaan informasi terkait reklamsi yang dimiliki oleh pemerintah amat penting untuk nasib Indonesia ke depan.
"Secara logis untuk kepentingan bangsa, ini harus kita hentikan bersama-sama," kata Amien.
Selain Amien yang jadi keynote speaker, beberapa tokoh juga jadi pembicara seperti Dosen Universitas Indonesia Sri Bintang Pamungkas, pakar teknik kelautan Institut Teknologi Bandung Muslim Muin, Country Manager International Council for Local Environmental Initiatives (ICLEI) Irvan Pulungan, Sekjen Paguyuban Nelayan dan Pengolah Ikan (PNPI) Nelayan M. Ramli, dan Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara.