Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, bantuan kepolisian internasional bisa ditempuh untuk mengetahui keberadaan Rizieq secara pasti.
"Kami belum tahu persis keberadaan (Rizieq), bisa minta Interpol terbitkan blue notice yang artinya untuk mencari informasi tentang keberadaannya," kata Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara red notice atau permintaan kepada Interpol di seluruh dunia untuk menangkap diterbitkan setelah seseorang menjadi tersangka.
Lihat juga:Polda: Rizieq Shihab Ada di Jeddah |
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara kasus dugaan percakapan berkonten pornografi antara Rizieq dan Firza. Gelar perkara akan dilakukan setelah penyelidik menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi.
“Tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan ini. Nanti kami gelar. Nanti kita tunggu keputusan Penyidik setelah gelar perkara," kata Argo.
Laporan ini awalnya dari cuplikan layar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dan Firza pada Januari lalu.
Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti laporan dengan memanggil Rizieq sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (25/4), namun ditunda karena Rizieq Shihab tidak hadir dengan alasan sedang melakukan ibadah umrah.
Polisi kemudian melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq pada Senin (8/5) untuk pemeriksaan pada Rabu (10/5). Lagi-lagi, Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut karena tidak berada di Indonesia.