"Saya memilih untuk mengambil tanggung jawab (pengelolaan), ingin bereskan, ingin jadikan pusat dokumentasi terkemuka bukan hanya di Indonesia tapi di Asia Tenggara dan anak-anak memanfaatkannya," kata Anies usai meninjau PDS HB Jassin, Selasa (16/5).
Saat ini kondisi pusat dokumentasi itu kurang terkelola dengan baik. Penyebabnya adalah dana yang kurang. PDS sempat mendapat suntikan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, tahun 2016, hibah dihentikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengambilan alih pengelolaan PDS HB Jassin merupakan salah satu janji kerja Anies-Sandi. Dalam situs Jakartamajubersama.com dijelaskan Anies-Sandi ingin menggabungkan PDS dengan Pemprov DKI, mendorong keterlibatan publik dan mendorong keterlibatan pihak swasta.
"Terbengkalainya bukan karena tidak ada yang mengurus, ada yang ngurus tapi akan salah satu tidak dikasih sumber daya yang cukup," kata Anies.
"Yang penting bukan hanya sekadar ini di bawah Pemprov atau tidak. Yang penting pengelolaan bisa berkelanjutan, dokumen di sini terawat dengan baik sesuai zaman," katanya.
Dalam kesampatan yang sama, Salah Satu Pendiri PDS H.B Jassin, Ajip Rosidi mengaku keterbatasan dana sebagai salah satu penyebab PDS terbengkalai. Apalagi yayasan yang mengelola PDS ini merupakan yayasan kecil. Kemudian Pemprov DKI tak lagi memberi bantuan dana karena Permendagri Nomor 32 Tahun 2012.
Soal pengambilalihan pengeloaan oleh Pemprov, Ajip belum bisa memastikannya. Ia mengaku belum bisa mempercayakan pengeloaan PDS HB Jassin pada pegawai Pemprov.
“Kalau buku-buku dan dokumentasi ini hilang, saya hadapi Pak Jassin di akhirat," kata Ajip.