"Mengenai kegiatan ini, hanya dirapatkan beberapa pengurus BEM. Ada lima orang yang rapat dan menyepakati kegiatan ini, tetapi tidak dilaporkan ke BEM. Kemudian, salah satunya menempelkan poster-poster ini," kata Zainuri di Semarang, Jawa Tengah, seperti dilansir Antara, Jumat (19/5).
Dalam poster berwarna merah itu tertulis di bawahnya "Depan Gedung A FISIP Undip 20 Mei 2017 Pukul 15.30 WIB" yang diduga merupakan jadwal kegiatan tersebut. Namun di poster itu tidak disebutkan nama organisasi yang mendukung kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip itu mengatakan, mahasiswa yang bertanggung jawab terkait pemasangan poster itu sudah menghadap Dekan FISIP dan Rektor Undip untuk meminta maaf.
Poster "Garudaku Kafir" di kampus Undip Semarang. (CNN Indonesia/Damar Sinuko) |
Dia menyebut sanksi terberat adalah skorsing selama dua semester. Namun apabila perkara ini terkait dengan proses penegakan hukum, maka mahasiswa yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Zainuri mengatakan, jika para mahasiswa yang terjerat proses hukum ditetapkan sebagai tersangka, maka mereka secara otomatis menanggalkan status kemahasiswaannya.
Undip Minta Maaf
Zainuri mengatakan, institusinya menyampaikan permohonan maaf atas temuan poster yang dianggap provokatif dan melecehkan lambang negara di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
"Atas nama Undip, kami minta maaf. Undip berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, serta menghormati pluralitas dan kebhinnekaan," kata Zainuri.
------
Catatan Redaksi:
BEM Undip menggunakan hak jawab untuk mengklarifikasi bahwa tidak ada satu pun pengurus atau anggota BEM Undip (lembaga kemahasiswaan di tingkat pusat) yang terlibat atau terkait poster "Garudaku Kafir". BEM Undip juga menyatakan bahwa pengurus BEM FISIP Undip secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hirarki dan instruksi dengan BEM Undip.
CNNIndonesia.com mengubah judul dari semula "Poster 'Garudaku Kafir' Dirancang Pengurus BEM Undip" dan menambahkan hak jawab pada Senin, 22 Mei 2017, pukul 12.15 WIB.
Poster "Garudaku Kafir" di kampus Undip Semarang. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)