Namun, usai operasi mata kiri Novel belum bisa melihat sama sekali. Sementara itu, mata kanannya sudah bisa membaca huruf dan angka dalam ukuran besar.
"Mata kiri belum dapat membaca huruf sama sekali, sedangkan mata kanan bisa melihat huruf dan angka dalam ukuran besar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyatakan, KPK dan keluarga berharap penanganan kasus penyerangan Novel yang sudah masuk hari ke-41 setelah disiram air keras pada Selasa (11/4), segera menemukan titik terang. Pasalnya, sampai hari ini belum diketahui siapa yang menyerang Novel dengan air keras.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan Novel. Mereka ada AL dan Niko Panji Tirtayasa alias Miko. Namun, keduanya dilepaskan karena tak terbukti melakukan penyerangan ke Novel.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 21 orang terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Dari jumlah itu belum ada satu pun saksi yang diduga sebagai pelaku atau ditetapkan tersangka hingga saat ini.