Pada hari ini, istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, kembali muncul ke muka publik usai suaminya ditahan di Rutan Mako Brimob karena divonis bersalah dalam kasus penistaan agama.
Veronica hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk ikut mengantarkan memori banding yang diajukan oleh tim kuasa hukum Basuki alias Ahok. Veronica yang berpakaian putih tiba Senin (22/5) sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi sejumlah kerabatnya. Tak banyak kata-kata yang keluar dari mulut Veronica.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun demikian, dia tak mau menyebut alasan pencabutan tersebut. Fifi mengatakan hal itu akan dijelaskan dalam satu jumpa pers besok.
Lihat juga:Keluarga Besar UI Tolak Pasal Penodaan Agama |
Sementara itu, seorang tim kuasa hukum Ahok, Teguh Samudra mengatakan sebelumnya, isi dari memori banding yang diserahkan ke PN Jakarta Utara berisi tentang pembuktian bahwa apa yang dikatakan Ahok di Pulau Pramuka tidak menodai agama.