Jakarta, CNN Indonesia --
Keluarga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut permohonan banding di PN Jakarta Utara, Senin (22/5), dan berencana mengungkap alasan pencabutan tersebut esok. Ahok kini menjalani vonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Utara atas kasus penistaan agama di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.