Jakarta, CNN Indonesia --
Sedikitnya 125 pejabat negara diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris di pelbagai BUMN. Ombudsman dan KPK menilai hal itu rawan penyimpangan.
Pejabat negara itu berasal dari pelbagai instansi macam Polri, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan hingga Badan Intelijen Negara. Ombudsman berencana akan merampungkan data-data lainnya dan akan disampaikan ke Presiden.