Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Ahok

CNN Indonesia
Rabu, 24 Mei 2017 17:39 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan dari pengadilan dan sikap kejaksaan untuk mengajukan banding.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan dari pengadilan dan sikap kejaksaan untuk mengajukan banding. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu salinan putusan dari pengadilan dan sikap kejaksaan untuk mengajukan banding.

"Saya belum terima (surat pengunduran diri Ahok). Saya belum terima (salinan putusan pengadilan). Saya menunggu. Masih ada waktu, toh, menunggu kejaksaannya mau banding atau tidak," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo menjelaskan, setelah ada sikap dari Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri akan mengambil langkah untuk melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif sampai masa jabatannya habis, Oktober mendatang.

Saat ini, Djarot baru dilantik sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta setelah Ahok divonis dua tahun pidana akibat kasus penodaan agama.

Tjahjo menambahkan, jika Djarot dilantik sebagai gubernur definitif, maka jabatan wakil gubernur akan kosong hingga Oktober mendatang.

"Karena waktunya pendek, tidak mungkin ada usulan wakil lagi. Sehingga dengan​ Pak Ahok tidak mengambil upaya hukum, berarti beliau sudah menerima, bahwa permasalahan Pak Ahok sudah berkuatan hukum tetap. Tinggal jaksanya banding," ujar Tjahjo.

Ahok sebelumnya diketahui mengajukan surat permohonan mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Surat pengunduran diri itu ditandatangani Ahok setelah mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER