Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Harris mengatakan, secara tidak langsung, pengunduran diri itu bisa dibaca sebagai langkah Ahok untuk berhenti dari dunia politik.
"Ahok lelah dengan penegakan hukum di Indonesia. Saya kira dia sudah ikhlas," kata Syamsuddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok, menurut Syamsuddin, wajar kecewa lantaran dirinya telah bekerja maksimal sebagai Gubernur DKI Jakarta dan itu diakui oleh publik. "Kepuasan publik mencapai 70 persen. Tapi dia malah diseret dengan kasus penodaan agama."
Lihat juga:Djarot: Ahok Sudah Ikhlas |
Dengan mencabut permohonan banding, berarti hukuman Ahok akan berjalan. Sehingga konsekuensinya ia bakal diberhentikan sebagai gubernur.
Setelah keputusan resmi itu diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri, maka Djarot Saiful Hidayat akan ditetapkan sebagai Gubernur definitif. Djarot yang kini masih berstatus Pelaksana Tugas Gubernur akan menduduki kursi kepemimpinan tertinggi di Jakarta hingga lima bulan ke depan.