Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 1438 Hijriyah. Selain tempat hiburan malam, razia juga akan menyasar tempat-tempat
fitness yang tidak sesuai perizinannya.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jendral Suntana mengatakan, razia tempat
fitness itu dilakukan setelah penangkapan 141 orang yang diduga menggelar pesta gay di Ruko Kukan, Kelapa Gading, Jakarta Timur, akhir pekan lalu.
"Kami akan optimalkan (razia). Berangkat dari kejadian itu untuk memberikan suasana aman yang mendukung (masa puasa)," kata Suntana dalam konferensi pers bersama tokoh agama, pemilik usaha hiburan dan Pemprov DKI Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/5).
Suntana menegaskan, razia ini hanya dilakukan oleh polisi. Polda Metro Jaya, kata dia melarang keras organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan hal yang serupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, ormas juga dilarang melakukan razia di tempat makan atau restoran di wilayah DKI. Namun, kata Suntana pemeluk agama lain juga perlu diingatkan untuk menutup bagian depan restoran untuk menghormati umat muslim yang tengah melakukan ibadah puasa.
"Kami imbau pemilik restoran untuk tidak atraktiflah," ujarnya.
Ketua Dewan Syuro Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Adib Syarif Abdullah mengatakan agar semua aktivitas hiburan malam ditutup selama bulan puasa, tak terkecuali di hotel-hotel.
Adib mengatakan, masa puasa adalah kewajiban yang harus ditunai untuk memasuki bulan Ramadan. "Kami pada prinsipnya, semua hiburan yang mengandung esek-esek itu hendaknya ditutup sekali pun di hotel," ujarnya.
Pekan lalu, polisi menggerebek Atlantis Gym dan Sauna di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Ahad. 141 orang ditangkap dalam penggerebekan itu, dan 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan itu, menurut polisi dilakukan karena korban melanggar Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 th 2008 tentang Pornografi & Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 tentang penyedia usaha pornografi. Koalisi Advokasi menyebut polisi sewenang-wenang dalam melakukan penangkapan itu.