"Saksi Dwina Michaella diperiksa sebagai saksi bagi tersangka AA," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Dwina merupakan mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan yang sempat ikut tender proyek e-KTP. Dari keterangan saksi di persidangan Irman dan Sugiharto, PT Murakabi Sejahtera tergabung dalam konsorsium Murakabi yang dibentuk oleh Andi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga menjadwalkan pemeriksaan pada panitera PN Jakarta Pusat. Untuk kepentingan apa nanti akan di update lebih lanjut," katanya.
Untuk diketahui, nama Setya muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Setya disebut bersama Andi Narogong, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin mengawal proyek e-KTP ini.