Desakan diberikan KPU atas dasar dua alasan. Pertama, penyelenggara pemilu melihat besarnya jumlah daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tahun depan. Kedua, daerah-daerah tersebut memiliki jumlah pemilih yang besar dibanding wilayah penyelenggara pilkada serentak sebelumnya.
"Kami harap pemerintah bisa menyelesaikan rekam KTP elektronik di 171 daerah. Daerah-daerah yang pilkada ini rata-rata gemuk, besar sekali pemilihnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Papua," kata Komisioner KPU RI Viryan di kantornya, Jumat (26/5).
Jika perekaman data dan distribusi blangko e-KTP terhambat, KPU bisa mengakomodasi pemilih melalui verifikasi surat keterangan (suket) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan evaluasi, kan ini masih proses evaluasi PKPU dan kami masih menunggu dari komisi II. Sebentar lagi akan kami lakukan konsultasi publik," tuturnya.
Walau telah menyebar blangko e-KTP ke daerah, tercatat ada beberapa wilayah yang masih banyak menyisakan perekaman bagi warga dalam jumlah besar. Daerah-daerah tersebut antara lain Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan.
Ada sekitar 1,2 juta penduduk di Jawa Timur yang belum merekam data kependudukan. Sementara daerah lain yang disebutkan masih menyisakan perekaman bagi sekitar 1,6 juta warga.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menargetkan perekaman di daerah-daerah tersebut dapat selesai akhir tahun ini. Menurut data yang dimiliki Kemendagri, ada 97,2 persen warga yang telah melakukan perekaman data kependudukan sampai saat ini.
"Pada 2018 nanti akan berlangsung Pilkada Seretak di 171 daerah. Kami harus rapikan data kependudukan. Pekerjaan besar adalah menyelesaikan perekaman yang kurang dari 2,48 persen. Kami sudah selesaikan 97,2 persen, tinggal sedikit lagi," ujar Zudan.