Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di beberapa daerah di Jakarta, Jumat (26/5). Namun KPK belum dapat memastikan jumlah uang dari hasil penyitaan tersebut.
"Informasi dari tim, uangnya dalam bentuk rupiah. Saya belum dapat detail. Namun masih dilakukan penghitungan," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.
Febri mengatakan, uang tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat. Ia memastikan ada tujuh orang dari dua unsur institusi yang terjaring OTT dari KPK.
Menurutnya, saat ini ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status ketujuh orang itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kata Febri, penyidik bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Dari tujuh orang itu dua di antaranya penyelenggara negara dan yang lain ada unsur pegawai negeri dan non pegawai negeri," katanya.
Febri menolak menjelaskan lebih rinci dugaan kasus yang menyeret ketujuh orang tersebut. Ia mengatakan, perkembangan kasus tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (27/5) besok.
"Besok kami sampaikan lebih rinci. Tim sedang melakukan pemeriksaan. Kami akan bahas dan beritahu hasilnya soal status hukum lebih lanjut serta indikasi kasus tersebut," terangnya.
KPK sebelumnya melakukan OTT beberapa tempat di Jakarta. Dari informasi yang dihimpun, sejumlah orang yang terjaring di antaranya adalah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pegawai di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.
Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengakui adanya ruangan pegawai di kementeriannya yang disegel penyidik KPK. Namun Eko mengaku belum tahu kasus apa yang melibatkan pegawainya itu.