Terkait Predikat WTP, KPK Tetapkan Irjen Kemendes Tersangka

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Mei 2017 17:30 WIB
KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat WTP.
KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan setelah penyelidikan 1 x 24 jam, pihaknya menetapkan empat orang tersangka baik dari Kemendes maupun BPK. Mereka adalah Irjen Kemendes, pejabat Eselon III Kemendes, Eselon I BPK dan auditor BPK.

“Menetapkan empat orang tersangka,” kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER