Terkait Predikat WTP, KPK Tetapkan Irjen Kemendes Tersangka
CNN Indonesia
Sabtu, 27 Mei 2017 17:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan setelah penyelidikan 1 x 24 jam, pihaknya menetapkan empat orang tersangka baik dari Kemendes maupun BPK. Mereka adalah Irjen Kemendes, pejabat Eselon III Kemendes, Eselon I BPK dan auditor BPK.
“Menetapkan empat orang tersangka,” kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK hari ini.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan setelah penyelidikan 1 x 24 jam, pihaknya menetapkan empat orang tersangka baik dari Kemendes maupun BPK. Mereka adalah Irjen Kemendes, pejabat Eselon III Kemendes, Eselon I BPK dan auditor BPK.
“Menetapkan empat orang tersangka,” kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT