Laode mengatakan, peran individu sangat penting karena DPD tidak seperti DPR yang memiliki fraksi partai politik. Tanpa fraksi, maka aspirasi rakyat sepenuhnya bergantung pada aktivitas individual anggota DPD.
Selama ini, Laode menilai anggota DPD belum maksimal dalam memperjuangkan kepentingan daerah perwakilannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi figurnya harus kuat, berkarakter, harus tampil setiap hari, memperjuangkan kepentingan daerah masing-masing. Dia berjuang ke instansi-instansi itu juga perlu, tanpa menjadi makelar," ujarnya.
Senada, pakar hukum Ahmad Rivai menilai sosok pemimpin di DPD harus merupakan orang yang kuat dan mampu membuat terobosan. Dia pun sepakat jika saat ini DPD layaknya sebuah LSM milik pemerintah.
"Saya berpendapat memang dari dulu mengatakan bahwa ini (DPD) LSM sebenarnya. Kenapa? Mereka hanya memiliki fungsi mengusulkan saja, tidak punya fungsi apapun," kata Rivai.
Jika fungsi dan peran DPD diperkuat menjadi lembaga yang dapat merumuskan UU, Rivai yakin semakin banyak orang yang 'berminat' untuk masuk ke dalam lembaga tersebut.