"Adanya satu tuntutan kerja sama dengan luar negeri agar Indonesia tidak menjadi basis atau menjadi sasaran yang empuk bagi terorisme," kata Wiranto mengungkapkan alasan percepatan revisi UU Terorisme di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
ISIS saat ini memang diduga sedang berencana membangun basis di Asia Tenggara. Hal itu diungkapkan Wiranto pada Jumat (26/5) lalu.
Lihat juga:ISIS Berencana Bangun Basis di Asia Tenggara |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, ia berharap minggu depan pemerintah dan DPR bisa kembali membahas mengenai revisi beleid tersebut bersama dengan DPR.
Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme Supiyadin Ari Saputra menyatakan, semua fraksi baru menyepakati bahwa salah satu kriteria dalam definisi terorisme merupakan bagian dari ancaman terhadap keamanan negara. Sehingga, dalam hal ini peran TNI diperlukan.
Secara garis besar, politikus NasDem itu menyebut RUU Antiterorisme akan mengandung tiga substansi besar yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi pasca-aksi teror.