Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat membenarkan peningkatan status terhadap Rizieq tersebut.
"Iya, Rizieq tersangka," ujar Wahyu seperti dikutip dari detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus konten porno ini, yakni Firza Husein.
"Untuk berkas FH sudah dilimpahkan hari ini," tuturnya.
Polda Metro Jaya telah berupaya memanggil Rizieq untuk diperiksa dalam kasus dugaan konten pornografi itu. Namun, Rizieq mangkir dari panggilan pemeriksaan karena sedang berada di luar negeri.