Marah Besar Jadi Tersangka, Rizieq Akan Lawan Secara Politik

CNN Indonesia
Senin, 29 Mei 2017 19:51 WIB
Bukan hanya langkah hukum yang akan ditempuh kubu Rizieq terkait penetapan tersangkanya, langkah politik juga akan ditempuh. Rizieq disebut marah besar.
Rizieq akan lawan penetapan tersangkanya dari jalur hukum dan politik. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rizieq Shihab disebut marah besar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Selain secara hukum melalui praperadilan, imam besar Front Pembela Islam itu juga akan melawan secara politik.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rizieq Kapitra Ampera di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (25/5). Kapitra mengaku sudah berkomunikasi dengan Rizieq tak lama setelah polda Metro Jaya menetapkan tersangka. 

"Marah besar ya. Marah sekali. Dan Akan melakukan perlawanan hukum dan politik," kata Kapitra.
Namun ia tak menyebut langkah politik seperti apa yang akan ditempuh Rizieq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapitra mengungkapkan, kliennya marah karena penetapan tersangka kepadanya dinilai sebagai bentuk diskriminasi hukum yang berwajah tirani.

Menurutnya, Polisi memang berusaha menjadikan Rizieq sebagai tersangka meski undang-undang yang dipakai terbilang tidak sesuai. Polisi juga menurutnya  tidak mampu membuktikan kapan dan waktu video percakapan itu dibuat. 
"Indikasinya adalah Habib Rizeq harus menjadi target untuk dijadikan tersangka dan lalu kemudian ditahan," kata Kapitra. 

Kapitra menyesalkan polisi seakan tidak memburu penyebar video percakapan berkonten porno itu. Itu juga menjadi salah satu alasan Kapitra menyebut ada diskriminasi dalam penegakkan hukum. 

"Ini sampai saat ini belum pernah diproses. Penyebar ini harus ditangkap dong," kata Kapitra. 

Rizieq akan mengajukan praperadian atas penetapan tersangkanya. Ia juga akan mengajukan uji materi seputar pasal mengenai penyebaran konten di media sosial.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER