"Besok penyidik akan membuat surat perintah penangkapan yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (29/5).
Polisi menurut Argo juga bakal memasukkan Rizieq dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan, meski sudah menjadi tersangka kliennya itu memilih tetap bertahan di Arab Saudi. Alasannya penetapan tersangka ini membuat umat Islam tersinggung dan marah.
"Kalau dia (Rizieq) sampai ditahan itu akan menjadi daya ledak yang luar biasa, dan akhirnya konflik antara kita umat Islam dengan yang lain-lain," kata Eggi.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada pukul 12.00 WIB siang tadi. Polisi menyebut punya bukti kuat menjerat Rizieq sebagai tersangka dalam kasus ini.
[Gambas:Video CNN]