"Penangkapan berdasarkan Laporan polisi nomor 438 / V tahun 2017 / Dit Reskrium PMJ tanggal 29 Mei 2017," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Argo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informan polisi. Menurut informan yang tak disebutkan namanya itu, kata Argo, terjadi pengiriman sebuah paket senjata ke Kalimantan melalui jasa pos di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim membuka paket tersebut dan menemukan satu pucuk senjata api (jenis ) revolver 38 special dengan enam butir peluru aktif dan satu pucuk pen gun call 22 rl, berikut enam butir peluru aktif cal 22," kata Argo.
"(Terdapat) satu pucuk revolver cal 38 spc, dua pucuk pengun dan ratusan peluru aktif," ujar Argo.
Argo mengatakan, senjata itu berasal dari seorang pria bernama Damian, warga Cipacing, Bandung, Jawa Barat. "Selain itu pelaku mendapat senpi (senjata api) hasil pabrikan dari Iwan," ujarnya.
Argo mengatakan, dari Damian dan Iwan, Ricky mengaku sering membeli dan menjual senjata berbagai merek ke luar daerah. "Tersangka mengiklankan senpinya melalui Facebook," kata Argo.
Adapun barang bukti yang didapat dari Ricky yakni dua pucuk senjata api revolver call 38 spc, tiga pucuk senjata pen gun call 22, 150 butir peluru aktif call 9 milimeter (selanjutnya ditulis mm), 125 butir peluru aktif call 22 mm, 30 butir peluru aktif cal 38 spc, 50 butir peluru aktif cal 32 mm.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti beberapa ponsel berbagi merek, sebuah motor merek Yamaha Vixon, sebuah lembaran bukti pengiriman, serta dua buah ATM bank BNI dan BRI.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo.