Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, Istana tidak mengkriminalisasi umat tertentu termasuk ulama. Pernyataan itu disampaikan menyikapi tudingan Presidium Alumni 212 yang menyebut Istana telah mengkriminalisasi pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
"Tidak ada sama sekali upaya kriminalisasi. Seseorang yang bermasalah secara hukum, baik umat atau menteri, ya dia bertanggung jawab terhadap itu," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (31/5).
Kepolisian saat ini diketahui terus memproses kasus dugaan pornografi yang menjerat Rizieq Shihab. Setelah penetapan tersangka, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penangkapan, dan hari ini resmi memasukkan Rizieq dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pramono menegaskan Indonesia merupakan negara hukum. Dalam mengatasi setiap perkara, aparat selalu mengedepankan proses hukum yang berlaku secara terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kalau memang seseorang bersalah ya bersalah saja. Kalau enggak bersalah ya tidak bersalah," ucap mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Sambo sebelumnya menyatakan penetapan Rizieq sebagai tersangka dugaan cakap mesum bersama Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana FIrza Husein merupakan kezaliman rezim Jokowi.
Bahkan, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro menyebut penetapan tersangka kliennya merupakan pintu masuk pemerintah untuk membubarkan Front Pembela Islam.