Dia menuturkan dugaan aliran dana itu baru keterangan sepihak di pengadilan, sehingga harus diklarifikasi lebih lanjut dari mana uang tersebut. Diketahui, jaksa penuntut umum menyebut dalam persidangan bahwa aliran dana proyek alat kesehatan Kementerian Kesehatan mengalir ke rekening pendiri PAN Amien Rais pada 2007.
“Perlu clear lebih dahulu karena ini baru keterangan sepihak,” kata Rico saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rico sendiri adalah ketua BEM Universitas Indonesia periode 2002-2003. Dia ikut melakukan aksi turun ke jalan menentang Soeharto di lembaga tersebut yang saat itu diketuai oleh Rama Pratama. Kini Rico adalah peneliti lembaga survei Median.
Diketahui, saat membacakan tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5) malam, Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto menyebut Amien Rais menerima aliran dana hingga Rp600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.
Amien Rais sendiri akan membeberkan kasus itu ke KPK pada Senin mendatang. Dia menyebut bekas ketua umum PAN Sutrisno Bachir, yang diduga memberikan dana bantuan kepada dirinya baik dalam kegiatan keagamaan dan sosial pada 2007 silam.