Berdasarkan keterangan yang diterima dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), letusan pertama terjadi pukul 10.01 WIB, abu tebal mengepul mencapai ketinggian 300 meter. Sedangkan letusan kedua terjadi pukul 10.22 WIB yang mencapai ketinggian 700 meter.
"Letusan yang terjadi adalah wajar karena status Waspada. Tidak ada peningkatan status gunung api. Statusnya Waspada (level II) sejak 2011 hingga sekarang," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini dilaporkan tidak ada pengungsi. Hal ini karena pemukiman penduduk berada di luar radius 3 kilometer.
Pasca letusan, kondisi Gunung Marapi terpantau tenang dan tidak terlihat peningkatan aktivitas vulkanik. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok dan BPBD Tanah Datar terus berkoordinasi dengan aparat setempat sekaligus untuk mengambil upaya antisipasi.