Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan penembakan yang terjadi pada Sabtu (3/6) dilakukan karena keduanya berupaya melawan dengan sesuatu yang diduga senjata api ketika akan ditangkap.
"Ini merupakan bandar yang ke-12 dan ke-13 yang ditembak mati," kata Rycko dalam keterangan pers di di RS Bhayangkara Medan seperti dikutip Antara, Minggu (4/6)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain sabu, polisi juga mengamankam barang bukti lain berupa satu unit mobil bernomor polisi BK 38 DI dan satu pucuk senjata api genggam.
Ketika dikejar dan mobil tersebut diadang, para penumpangnya berupaya melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api sehingga personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan tindakan tegas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Edy Iswanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sekitar tiga pekan untuk melacak praktik peredaran gelap narkotik itu.