Menurut Asfi, panggilan akrabnya, tujuan pelaku persekusi adalah berusaha memprovokasi massa untuk membenarkan tindakan mereka.
"Tapi tidak penting mereka dukun santet atau tidak. Yang (jadi sorotan) penting itu persekusinya dan kemudian ada operasi atas nama dukun santet," kata Asvi dalam sebuah diskusi di Resto Tjikini 5, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:FPI Dukung Polisi Tindak Pelaku Persekusi |
"Jadi jangan anggap ini dibuat semacam ada konflik horizontal. Jangan-jangan ini yang dimaui sehingga mendorong untuk saling mempersekusi," ujarnya.
"Dan tidak perlu apakah dia melakukan atau tidak. Karena ada (postingan Facebook) yang dalam bentuk kritik dan analisis kemudian diframing seperti itu (melakukan penodaan agama atau menghina ulama)," ujarnya.
Kemudian, atas desakan FPI dan diketahui oleh Polresta Kota Solok, Fiera pun dituntut meminta maaf. Karena tak kuat mendapat tekanan, ia pun memilih keluar dari Kota Solok dan hingga saat ini memilih menetap di Jakarta.
Oleh karena tak dianggap tegas menyikapi masalah itu, Kapolres Solok Ajun Komisaris Besar Susmelawati Rosya dari jabatannya.
Lihat juga:Jokowi: Hentikan Persekusi |
Pada Jumat (2/6) lalu, Polda Metro Jaya pun menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus persekusi yang menimpa PMA itu. Mereka berinisial AM (22) dan M (57).
Terhitung sejak Januari-Mei 2017, dalam catatan jaringan relawan kebebasan berekspresi di Asia Tenggara, Safenet, sebanyak 59 orang telah menjadi korban target persekusi atau 'pemburuan' intimidatif pasca bergulirnya kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Gelombang presekusi yang dikenal 'The Ahok Effect' itu muncul terutama setelah Ahok dipidana. Sejak itu pula Safenet mencatat kenaikan drastis pelaporan yang merujuk Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.