Sejauh ini, pimpinan KPK belum bersedia menemui Amien dan menyarankannya untuk menemui bagian pengaduan masyarakat.
Amien direncanakan mengunjungi KPK hari ini dengan didampingi ratusan orang. Ketua Presidium Alumnis Aksi 212, Ansufri ID Sambo menyatakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais baru akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapat kepastian diterima oleh pimpinan lembaga antirasuah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Amien tak mungkin datang ke KPK jika hanya diterima bagian Pengaduan Masyarakat dan bukan oleh pimpinan.
Sambo menuding dugaan penerimaan uang sebesar Rp600 juta oleh Amien Rais dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan merupakan politik balas dendam dari rezim. Apalagi, Amien merupakan Ketua Penasihat Presidium 212.
"Ini politik balas dendam dan bumi hangus. Kan Pak Amien Ketua Penasihat Presidium 212," ujarnya.
Dugaan penerimaan uang Amien Rais ini mencuat dalam sidang tuntutan Siti Fadilah. Nama Amien muncul dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Dia disebut menerima aliran dana hingga Rp600 juta, yang ditransfer sebanyak enam kali.
Transfer kepada mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing transfer Rp100 juta.
Namun, rencana klarifikasi langsung kepada pimpinan KPK, sepertinya tak bisa dilakukan Amien Rais. Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta Amien Rais untuk datang ke bagian pengaduan masyarakat, bila ingin menyampaikan dugaan korupsi yang melibatkan seseorang.