"Pimpinan KPK merasa belum bisa bertemu Pak Amien. Tergantung pimpinan KPK," kata politikus PAN, Drajad Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6).
Drajad adalah salah satu orang yang diutus Amien untuk memastikan ke KPK untuk bisa menemui petinggi antirasuah. Drajad datang bersama politikus PAN yang lain Hanafi Rais, Saleh Partaonan Daulay, dan Ansufri ID Sambo.
Lihat juga:Amien Rais Hanya Ingin Ditemui Pimpinan KPK |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Drajad menyatakan setelah bertemu dengan bagian pengaduan masyarakat KPK, pihaknya diberitahukan bahwa pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs tak bisa menemui Amien. Drajad mengaku, pihaknya memahami sikap pimpinan KPK tersebut.
Amien berencana menemui pimpinan KPK untuk menjelaskan kasus korupsi yang menjerat dua tokoh besar.
Dugaan penerimaan uang Amien Rais ini mencuat dalam sidang tuntutan Siti Fadilah. Nama Amien muncul dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Dia disebut menerima aliran dana hingga Rp600 juta, yang ditransfer sebanyak enam kali.
Drajad Wibowo dan Hanafi Rais yang diminta Amien menemui KPK. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan) |
Amien bukan satu-satunya tokoh Partai PAN yang disebut menikmati uang korupsi alkes di Kementerian Kesehatan. Mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir juga disebut menerima dana Rp250 juta pada 26 Desember 2006.
Amien menerima uang tersebut dari Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF). Nuki merupakan adik ipar dari Sutrisno Bachir, yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN).
PT Indofarma merupakan perusahaan yang ditunjuk langsung Siti Fadilah untuk menggarap proyek alkes di Kementerian Kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005.
Sutrisno Bachir sudah menegaskan bahwa uang sebesar Rp600 juta yang diberikan kepada Amien Rais lewat yayasannya tak terkait dengan kasus pengadaan alkes Siti Fadilah. Uang ratusan juta yang diberikan selama enam bulan kepada Amien itu disebut berasal dari kocek pribadinya.
Drajad Wibowo dan Hanafi Rais yang diminta Amien menemui KPK. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)