"Kasus Novel bukan kasus biasa, tetapi kasus luar biasa. Kalau dia kasus biasa mestinya sudah ditemukan siapa yang harus bertanggung jawab," ujar Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6).
Menurut Maneger, sejak tim investigasi penyelidikan kasus teror ke Novel dibentuk, pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara hingga meminta keterangan keluarga Novel, tokoh masyarakat di lingkungan setempat, hingga pengurus masjid di lokasi Novel salat Subuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maneger menyebut, ujian buat kepolisian atas penanganan kasus Novel ini akan muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara. Karena sudah 55 hari sejak teror air keras tersebut, polisi belum berhasil mengungkap pelaku dan dalang penyiraman air keras tersebut.
Terkait penyiram air keras ke wajah Novel yang hingga kini belum terungkap, Komnas HAM menilai negara belum hadir. "Negara belum hadir agar tak terjadi pengulangan kasus ini. Dalam perspektif HAM, negara gagal untuk memastikan peristiwa ini tak terulang," ujarnya.
Maneger menyebut, Komisioner yang turut hadir dalam pembahasan kasus Novel dengan pimpinan KPK di antaranya Natalius Pigai, Hafid Abbas, Ansori Sinungan, dan Siane Indriyani. Selain berkoordinasi, pihaknya ingin memberikan dukungan kepada KPK terkait penyelesaian kasus ini.