"Sumpah demi Allah tidak ada itu (kriminalisasi). Kalau ada, itu betul-betul bisa dosa besar sekali," ujar Iriawan di Rumah Dinas Ketua DPR Setya Novanto, Jakarta, Senin (5/6).
Iriawan mengatakan, ulama merupakan sosok panutan bagi umat Muslim. Ia menyebut Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga Ketua MUI Maruf Amin juga telah menyampaikan bahwa Kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sini lain, Iriawan mengimbau para pengacara Rizieq tidak memprovokasi publik atas dugaan Kepolisian sebagai pihak penyebar percakapan mesum Rizieq. Ia menyatakan, pengacara Rizieq bisa dikenakan pidana karena menuduh Kepolisian tanpa bukti.
Untuk kasus dugaan percakapan mesum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menyatakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan segera melakukan ekspose atau gelar perkara kasus dugaan konten pornografi dengan tersangka lawan bicara Rizieq, yakni Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana Firza Husein.