"Ada enam orang yang akan dibawa. Ada unsur penyelanggara negara dari DPRD dan dinas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).
Menurut Febri, enam orang yang diamankan tersebut sempat diperiksa di Surabaya, Jawa Timur. Pemeriksaan para pihak yang ditangkap itu bakal dilanjutkan dan dilakukan intensif di Gedung KPK di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi senyap ini membongkar praktik dugaan suap yang diduga dilakukan oleh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Dugaan pemberian suap ini disinyalir terkait dengan proyek yang ada di masing-masing SKPD tersebut.
Lihat juga:KPK Tangkap Anggota DPRD Jawa Timur |
Komisi B diketahui bermitra kerja dengan sejumlah SKPD Pemprov Jawa Timur, diantaranya, Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan.
Kemudian Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam.
Para pihak yang diamankan KPK saat ini masih berstatus sebagai saksi. Lembaga antirasuah ini masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum memutuskan menaikan status mereka sebagai tersangka.