Pernyataan ini disampaikan GNPF MUI setelah mereka menilai represi aparat penegak hukum yang masif. Dia mengklaim umat Islam, termasuk tokoh oposisi dan aktivis organisasi masyarakat, semakin dikriminalisasi oleh aparat.
"Hentikan orkestra labelling terhadap umat Islam, seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti-Pancasila, anti-keberagaman, anti-kebhinekaan, dan anti-NKRI," Kata Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Rizieq Shihab saat ini terjerat kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. Dia dinyatakan buron oleh Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Hingga kini Rizieq belum kembali ke Indonesia di tengah proses penyidikan polisi atas kasus itu.
Salah satunya, Polri mengabaikan laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.
"Kami menyaksikan beberapa kasus besar yang menjadi concern umat Islam, salah satunya kasus dugaan penodaan agama dalam pidato politik Megawati Soekarnoputri pada acara HUT PDI Perjuangan ke-44 tidak pernah terdengar lagi progress-nya," ujarnya.
Berangkat dari pandangan itu, GNPF MUI meminta Jokowi mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala upaya kriminalisasi tersebut.
GNPF MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat tidak mudah mengikuti jargon politik yang tidak memiliki menfaat terhadap penguatan kehidupan umat beragama.
"Seluruh elemen bangsa untuk tidak mudah terbawa arus jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting padahal tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama bahkan membuka celah disintegrasi serta konflik SARA yang lebih luas," katanya.